Saat memilih rokok elektrik, penting untuk mencari persetujuan FDA.

Semua produk tembakau bersifat adiktif dan berbahaya, tidak terkecuali uap dari rokok elektrik. Nikotin dalam rokok elektrik sangat adiktif, dan dapat berdampak negatif pada beberapa sistem tubuh, termasuk otak, paru-paru, dan kesehatan mulut.

Beberapa bahan kimia dalam vape bisa menjadi racun saat dipanaskan, meningkatkan risiko penyakit jantung dan penyakit paru-paru. Meskipun vaping tidak menyebabkan kerusakan paru-paru, itu mungkin memiliki efek samping negatif.

Studi menunjukkan bahwa aerosol dari rokok elektrik dapat merusak jaringan gigi dan menyebabkan radang gusi. Efek ini dapat menyebabkan penyakit periodontal, dan risiko yang terkait dengan paparan nikotin meningkat.

Sebuah tinjauan tahun 2014 menemukan bahwa nikotin dari rokok elektrik dapat mempengaruhi sistem kardiovaskular dan sistem pencernaan. Ketika vaping menjadi lebih populer, risiko masalah paru-paru meningkat.

Panel ahli merekomendasikan agar perokok berhenti vaping sebelum menjalani operasi untuk mengurangi risiko komplikasi dan mengurangi risiko efek samping. Meskipun vaping tidak menyebabkan kerusakan paru-paru, kandungan dalam jus e-rokok mengandung senyawa karsinogenik dan bahan kimia lain yang dapat merusak paru-paru.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit memperingatkan bahwa vaping tidak aman untuk wanita hamil atau anak kecil. Nikotin dalam rokok elektrik sangat adiktif dan dapat membahayakan otak yang sedang berkembang.

Selain itu, rokok elektrik yang “bebas nikotin” mungkin masih mengandung bahan berbahaya.